#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar Ajinomoto Tahun 2000)
_________________________________________________
___________________
Kata Pengantar
___________________
Para kawan dimana-pun berada...!
Macam mana tak macam mana, itu yang namanya "Ajinomoto"
di Tahun 2000-an menderita kerugian sekitar 55 Miliar
Rupiah, karena ...dan ... karena.
Karena apa...?
Karena dan karena-lah pokoknya.
Begitupun...!
Beruntung-lah dan beruntung-lah, itu Ajinomoto pada saat
itu masih dapat bertahan disebabkan...dan...disebabkan.
Disebabkan Apa...?
Disebakan itu-lah dan itu-lah.
Dan itu-lah sebababnya, mengappa postingan ini penulis
kasih Judul, "Ajinomoto Tahun 2000 sebagai Pembelajaran akan
Pentingnya Sertifikat Halal". Apalagi ...dan...palagi.
Apalagi apa...?
Apalagi di Negara yang mayoritas Muslim ini, "Botul tak
botul adanya suatu Isyu, maka Isyu itu akan seperti Jarum
Suntik".
"Begitu disuntik, begitu terasa". apalagi penyun-tiknya
adalah Media, baik media massa maupun elektronik. Hebatnya
lagi ...dan... hebatnya lagi.
Hebatnya lagi apa...?
Hebatnya lagi, itu suntikan, bukan saja dapat mempengaruhi
suatu produk dalam suatu negara, tapi juga dapat mempengarahi
produk yang sama di Negara lain.
Kawan-kawan sekalian...?
Paham Cle'an, apa yang saya maksudkan...?
Jika Clean tidak paham, itu karena.
Karena Cle'an belum mengetahui bagaimana kasus Ajinomoto di
tahun 2000''an.
Sungguh Luar biasa kasus itu kawan, sungguh suatu pembelajaran,
apalagi bagi anda yang sekarang ini sedang menduduki posisi
sebagai "Pengusaha Muda". Pengusaha muda dibidang macam Produk
"Makan Minum Nusantara"
Ehem...!
Atcim barang dapur...atau...Asin barang di dapur.
Berikut info lengkapnya, info pembelajarannya...dan...
Selamat menyimak....!
Udah makan Cle''an...?
Makan dulu makan...!
Tambahkan Ajinomoto agar makanan Cle'an lebih sodap
dan lebih nikmat.
______________________________________
Sekilas info tentang Ajinomoto
______________________________________
Nama Produk: Ajinomoto Micin Penyedap Rasa 250 gr
Harga Produk: Rp12.900
Harga Diskon: Rp12.900
* Pengertian
Ajinomoto Co., Inc. (Jepang: ???) adalah sebuah perusahaan
Jepang yang memproduksi bumbu masak, minyak masak, makanan
dan farmasi melalui Britannia Pharmaceuticals Limited,
anak perusahaan yang bermarkas di UK.
Terjemahan harfiah dari AJI-NO-MOTO adalah "Cita Rasa"
(Essence of Taste), digunakan sebagai merk dagang
perusahaan Monosodium glutamat. Ajinomoto sekarang
ini memproduksi sekitar 33% Monosodium glutamat dunia.
Ajinomoto aktif di 23 negara dan daerah di dunia,
mempekerjakan sekitar 24.861 orang (pada 2004), dengan
pendapatan tahunan AS$9,84 miliar.
Monosodium glutamat (MSG) Ajinomoto pertama kali dipasarkan
di Jepang pada 1909, yang ditemukan dan dipatenkan oleh
Kikunae Ikeda.
Menurut Ikeda, MSG adalah penyumbang rasa Umami untuk
makanan yang penting bagi asupan nutrisi. Pendapatnya
ini telah dibuktikan lewat berbagai penelitian yang
berkredibilitas baik dan diakui oleh badan-badan
kesehatan dunia.
Penguasaan tekhnologi fermentasi dalam memproduksi
AJI-NO-MOTO menjadi pendorong bagi perusahaan ini untuk
mengembangkan bisnisnya dengan memproduksi asam-asam amino
lainnya.
Dewasa ini, perusahaan Ajinomoto merupakan supplier utama
didunia untuk berbagai asam amino yang diperlukan oleh
industri kesehatan dan makanan. Selain memproduksi
AJI-NO-MOTO, perusahaan juga memperluas produk-produknya
untuk konsumen langsung.
Berbagai produk konsumen tersebut di Indonesia antara
lain; berbagai bumbu masak siap pakai (Masako, Sajiku
dan Saori) dan minuman (Calpico dan Birdy).
Komponen utama AJI-NO-MOTO/MSG adalah 78% glutamat, yang
merupakan salah satu asam amino pembentuk protein tubuh
dan makanan. Unsur-unsur MSG lainnya juga tidak asing
bagi tubuh dan makanan sehari-hari, yaitu 12% natrium
dan 10% air. Bertolak belakang dengan persepsi negatif
yang menganggap MSG sebagai bahan kimia yang menimbulkan
dampak merugikan bagi tubuh, MSG sebenarnya justru
mengandung unsur-unsur nutrisi yang bermanfaat bagi tubuh.
* Ajinomoto di Indonesia
Nama Produk: ajinomoto plus 1 kg termurah
Harga Produk: Rp52.000
Harga Diskon: Rp52.000
Produk-produk Ajinomoto yang dipasarkan di Indonesia.
PT Ajinomoto Indonesia merupakan produsen bumbu masak merek
"Ajinomoto". Perusahaan ini memiliki kantor pusat di Jepang
di mana Ajinomoto pusat merupakan salah satu dari 36
perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia.
* Kontroversi produk
Sehubungan dengan akan berakhirnya sertifikat Halal dari MUI
untuk AJI-NO-MOTO pada September 2000, maka PT Ajinomoto
Indonesia mengajukan perpanjangan sertifikat Halalnya pada
akhir Juni 2000.
Audit kemudian dilakukan oleh LPPOMMUI Pusat (2 orang),
LPPOMMUI Jatim, BPOM, Balai POM Surabaya dan dari Departemen
Agama pada tanggal 7 Agustus 2000.
Pada 7 Oktober 2000, Komisi Fatwa memutuskan bahwa Bactosoytone
tidak dapat digunakan sebagai bahan dalam media pembiakan
mikroba untuk menghasilkan MSG. PT Ajinomoto Indonesia diminta
untuk mencari alternatif bahan pengganti Bactosoytone.
Sesuai dengan instruksi Komisi Fatwa, PT Ajinomoto Indonesia
mengganti Bactosoytone dengan Mameno dalam tempo 2 bulan.
LPPOMMUI melakukan audit sehubungan dengan penggantian
Bactosoytone dengan Mameno pada 4 Desember 2000. Mereka
memutuskan Mameno dapat digunakan dalam proses pembiakan
mikroba untuk menghasilkan MSG.
Komisi Fatwa melakukan rapat kedua pada 16 November 2000.
LPPOMMUI menyampaikan hasil rapat tersebut kepada
PT Ajinomoto Indonesia pada 18 Desember 2000, bahwa produk
yang menggunakan Bactosoytone dinyatakan Haram.
MUI mengirim surat kepada PT Ajinomoto Indonesia pada
19 Desember 2000 untuk menarik semua produk Ajinomoto
yang diproduksi dan diedarkan sebelum tanggal 23 November
2000 (Produk yang dihasilkan setelah 23 November 2000
sudah menggunakan Mameno). Namun, pada tanggal tersebut
perusahaan sudah memasuki libur bersama Natal dan
Tahun Baru.
Sekertaris Umum MUI mengumumkan di media massa pada 24
Desember 2000, bahwa produk AJI-NO-MOTO mengandung babi
dan masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi bumbu masak
AJI-NO-MOTO yang diproduksi pada periode 13 Oktober
hingga 16 November 2000.
Pengumuman MUI ini lalu ditindaklanjuti dengan pertemuan
antara jajaran Deperindag, Depag, MUI, GPMI (Pengusaha
Makanan dan Minuman), Dirjen POM, dan YLKI pada 2 & 5
Januari 2001 yang menghasilkan keputusan bahwa
PT. Ajinomoto Indonesia harus menarik seluruh produknya
di pasaran dalam negeri termasuk produk lain yang tidak
bermasalah dalam jangka waktu 3 minggu terhitung
dari 3 Januari 2000.
* Akibat pada organisasi
Kerugian karena penarikan produk secara massal dan mengganti
kerugian distributor. Ajinomoto menderita kerugian total
55 miliar rupiah karena harus mengeluarkan biaya sebagai
usaha proaktif mendatangi pedagang dan pengecer untuk
menarik produknya yang diperkirakan mencapai 3.500 ton
dan menggantinya sesuai dengan harga pasar.
Tidak hanya di Indonesia, Singapura sebagai negara pengimport
bumbu masak Ajinomoto dari Indonesiapun menarik produk ini
dari pertokoan negeri tersebut.
Turunnya saham Ajinomoto saat tersiar kabar ini sebesar
30 poin di bursa.
Penyegelan gudang Ajinomoto dan penutupan sementara pabrik,
namun semua karyawan tetap masuk kerja untuk menarik produk
dari pasar dan mengatur penerimaan barang di pabrik agar
tidak beredar lagi di pasar.
Seluruh karyawan bahu-membahu agar persoalan yang menimpa
perusahaan segera selesai.
Enam petinggi perusahaan PT. Ajinomoto Indonesia diperiksa
oleh Polda Jatim, yaitu: Manajer Kontrol Kualitas Haryono,
Manajer Teknik Yoshiko Kagama, Manajer Produksi Sutiono,
Manajer Perusahaan Hari Suseno, Kepala Departemen Manajer
Cokorda Bagus Sudarta, dan Manajer Umum Yosi R. Purba.
Walaupun begitu, apabila tidak ditarik dari peredaran
sebenarnya omzet penjualan perusahaan ini tidak turun
secara drastis.
* Opini publik
Mulai dari penjaja baso hingga warung nasi harus memberi
penjelasan bahkan memasang papan pengumuman bahwa makanan
yang mereka jual tidak menggunakan Ajinomoto agar para
pengunjungnya yakin.
Di provinsi Sulawesi Selatan produk Ajinomoto terjual
30% dari produksi nasional dan pemberitaan media tidak
banyak berpengaruh. Beberapa penjual diberbagai tempatpun
mengakui bahwa Ajinomoto yang selama ini merupakan merk
penyedap rasa terlaris masih banyak ditanyakan khususnya
bagi kalangan non muslim.
Mandra sebagai tokoh yang muncul di iklan Ajinomoto
mengaku kesal dan ingin mengakhiri kontrak apabila
tuduhan enzim babi terbukti benar.
Razia produk Ajinomoto dilakukan secara beramai-ramai
dan secara nasional.
* Pernyataan Ajinomoto, tindak lanjut, dan opini pakar
Dalam siaran pers yang dipublikasikan oleh Departemen
Manajer PT Ajinomoto Indonesia Tjokorda Bagus Sudarta,
Ajinomoto mengakui bahwa mereka menggunakan bactosoytone
yang diekstraksi dari daging babi untuk menggantikan
polypeptone yang biasa diekstrasi dari daging sapi karena
lebih ekonomis.
Ekstraksi ini hanya medium dan tidak berhubungan dengan
produk akhir. Sehingga tidak benar bahwa produk akhir
MSG Ajinomoto mengandung unsur enzim babi yang dikenal
sebagai “porcine”.
Namun untuk menghilangkan keresahan dan menjaga ketenangan
masyarakat dalam mengonsumsi produk Ajinomoto maka pip
$ k secara serentak di seluruh Indonesia produk
MSG Ajinomoto dan meminta maaf akan kejadian ini.
Sebagai tindak lanjut dari masalah ini PT. Ajinomoto akan
kembali berproduksi menggunakan bahan mameno sesuai anjuran
(peraturan) Ditjen POM.
Mameno ini merupakan resep lama, sedangkan produk Ajinomoto
yang dipermasalahkan MUI memakai Bactosoytone merupakan
resep baru. Total produksi Ajinomoto di Indonseia berjumlah
10 ribu ton, 7000 di antaranya diekspor, sedangkan sisanyap
$ negeri.
Ajinomoto pun akan mendatangkan ahli fermentasi dari Jepang,
Mr. Koyama untuk meneliti produk vetsin yang dinyatakan
MUI mengandung lemak babi tersebut di mana akan diadakan
pengujian dengan disaksikan unsure MUI Mojokerto dan Muspida
di kantor Bupati Mojokerto.
Prof. Dr. H. Umar Anggoro Jenie guru besar fakultas farmasi
Universitas Gajah Mada dan mantan Ketua ICMI Yogyakarta
menyatakan bahwa sebenarnya produk MSG Ajinomoto tidaklah
tergolong haram karena Bacto Soytone bukan termasuk bahan
aktif dalam produksinya, melainkan hanya sebagai katalis
pembuatan MSG.
Sebagai analogi lele dumbo yang banyak dikembakbiakan
sehari-harinya diberi makan bangkai yang haram, namun ulama
tidak mengharamkan lele. Pada contoh lain pada tumbuhan
yang diberi pupuk dari kotoran manusia atau binatang di
mana pada dua contoh ini unsur “haram” malah termasuk dalam
proses produksi namun produk akhirnya tidak dinyatakan haram.
Sementara untuk kasus enzim, tidak masuk dalam proses
produksi melainkan hanya sebagai katalis.
Ketua MUI Haji Drs. H. Amidhan berpendapat bahwa fatwa MUI
haram perlu untuk melindungi konsumen. Meskipun begitu,
ia mengakui bahwa produk akhir Ajinomoto tidak mengandung
unsur “porcine” (enzim yang diambil dari pankreas babi),
namun karena proses pembuatannya tetap memanfaatkan enzim
tersebut maka produksi itu tetap dinyatakan haram.
Bagi yang mengerti tentang fikih makanan Halal dan Haram,
tentunya memahami bahwa tidak semua mazhab sejalan dengan
fatwa ini.
Ketua umum PB NU, Hasyim Muzadi, menyatakan ketidakyakinannya
terhadap keshahihan fatwa MUI tersebut. Fatwa Haram yang
dikeluarkan MUI dipublikasi beberapa waktu setelah Ajinomoto
dinyatakan produknya tidak halal.
Namun, MUI mengeluarkan kembali sertifikat Halal untuk
AJI-NO-MOTO pada 19 Februari 2001, sehingga Ajinomoto bisa
berproduksi dan memasarkan produknya kembali di seluruh
Indonesia.
Setiap 2 tahun sekali sertifikat Halal ini selalu diperpanjang
hingga kini. Untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal
sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI, Ajinomoto menerapkan Sistem
Jaminan Halal (SJH)yang mulai diberlakukan sejak 2005.
Komite Halal yang dibentuk oleh perusahaan ini, baik di
kantor pusat Jakarta maupun di paberik Mojokerto, memastikan
terjaganya pelaksanaan SJH ini.
_________________________________
Manfaat Ajinomoto untuk Tanaman
_________________________________
8 Manfaat Ajinomoto Untuk Tanaman - YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=GbBYx_4x0jo
_____________
Penutup
_____________
Demikian infonya para kawan sekalian...!
Penulis yakin, setelah membaca postingan ini, Clean juga
pasti ingin berkomentar.
Tapi, macam mana mau awak bilang, "Awak tidak menerima
komentar, karena uraian diatas adalah kutipan dari
wikipedia".
Karena itu, berkomentar-lah di wikipedia atau berkomentar-lah
dalam hati.
"Ibagasan rohamunu-ma, hamu markomentar" Itu bahasa batak
Angkolanya.
Dan sekedar mengingatkan, "Siapa-pun anda yang memproduksi
suatu makanan, maka urus-lah kawan sertifikasi Halal-nya".
Agar konsumen Anda tidak ragu pada makanan anda.
"Setifikasi Halal dari MUI memang peting, tapi jauh lebih
penting Setifikasi Halal dari hati anda yang paling dalam".
"Katakan Halal kalau Halal, dan jangan katakan Halal padahal
Haram, dan Jangan Katakan Haram padahal Halal".
Argument berdasarkan logika untuk mengatakan sesuatu sebagai
yang Halal atau Haram memang penting, tapi argumen berdasarkan
hati jauh lebih penting.
Argument Logika kecendrdungannya lebih berorientasi pada
urusan'dunia, sedangkan argument berdasarkan hati untuk
urusan Dunia dan Akhirat.
"Perbuatan Haram yang disembunyikan, tidak akan membuat
perbuatan tersebut menjadi Halal"
Ingat...ingat...!
Manusia banyak Tahunya, tapi tak ada yang "Maha Mengetahui".
Tuhan Maha mengetahui, tapi banyak manusia tak mengetahuinya.
"Senang jika Ajinomoto tetap dapat mempertahankan sertifikasi
Halalnya untuk masa-masa mendatang".
Selamat malam...!
____________________________________________________________
Cat :
8 Manfaat Ajinomoto Untuk Tanaman - YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=GbBYx_4x0jo
Iklan Ajinomoto - Haruka Nakagawa dan Aliando Syarief - YouTube
Dapur Umami - Sup Krim Ajinomoto - YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=NwLgnHsv3bE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar